SESI-02 | FUNGSI, KEDUDUKAN, DAN RAGAM BAHASA INDONESIA






Fungsi, kedudukan, dan ragam bahasa Indonesia
1.  Fungsi dan kedudukan  bahasa Indonesia
2.  Ragam/laras bahasa Indonesia 
S
Bahasa Indonesia memiliki fungsi dan kedudukan yang penting sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Berikut adalah penjelasannya:

1. Fungsi Bahasa Indonesia

a. Sebagai Bahasa Nasional
  • Pemersatu bangsa: Menghubungkan berbagai suku, budaya, dan bahasa daerah di seluruh Indonesia.
  • Identitas nasional: Menjadi simbol persatuan dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
  • Alat komunikasi lintas budaya: Memfasilitasi komunikasi antar suku dan daerah dengan latar belakang budaya yang berbeda.
  • Pewarisan budaya: Digunakan untuk mentransmisikan nilai, tradisi, dan budaya kepada generasi berikutnya.
b. Sebagai Bahasa Resmi
  • Bahasa administrasi negara: Digunakan dalam dokumen resmi, komunikasi pemerintahan, dan pengadilan.
  • Bahasa pendidikan: Menjadi bahasa pengantar dalam sistem pendidikan formal.
  • Bahasa media dan komunikasi publik: Digunakan dalam media massa, penyiaran, dan komunikasi resmi lainnya.
  • Bahasa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi: Digunakan dalam publikasi akademik, penelitian, dan inovasi.

2. Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Kedudukan ini memberikan peran sentral bagi bahasa Indonesia dalam membangun identitas nasional dan mempersatukan keberagaman.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 36, yang menyatakan bahwa "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia." Kedudukan ini menjadikannya alat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, dan hubungan resmi antarwarga negara.

Dengan fungsi dan kedudukan tersebut, bahasa Indonesia menjadi elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.





A INDONESIA

Komentar